Dalam perkembangan penelitian dan penulisan sejarah, terutama
bagian kedua abad XX, sejarawan telah membiasakan diri untuk mengenal dan
menggunakan konsep-konsep baik yang dikenal dalam lingkungan sejarah sendiri
maupun dari ilmu social. Pada saat menganalisis peristiwa atau fenomena masa
lampau, sejarawan menggunakan konsep-konsep dari berbagai ilmu sosial yang
relevan dengan pokok kajiannya agar memberikan karakteristik ilmiah pada
sejarah.
Menurut Anskermit (1985: 246-247) peminjaman ilmu sosial dalam sejarah
seperti tersebut di atas, terdapat beberapa alasan : (1) Dengan bantuan teori
ilmu-ilmu sosial yang menunjukkan hubungan antara berbagai faktor,
pernyataan-pernyataan tentang masa lampau dapat dirinci, baik secara kualitatif
maupun kuantitatif; (2) Teori sosial ilmiah mengadakan hubungan antara berbagai
variable.
Hal ini dapat mendorong sejarawan untuk meneliti satu aspek masa
lampau dengan variable tertentu, sehingga dengan bantuan ini sejarawan dapat
melacak hubungan antara aspek yang satu dengan aspek lainnya. Di samping itu
juga dapat mendorong mengadakan penelitian dan menemukan jalan untuk mendapat
jawaban baru atas pertanyaan-pertanyaan lama; (3) Kaitan dan permasalahan yang
timbul dari teori ilmu sosial memberi tempat yang baru bagi tinjauan sejarah.
Sejarawan dapat dibantu menyusun pengetahuan masa silamnya dalam struktur yang
memadai; (4) Teori-teori ilmu sosial biasanya berkaitan dengan struktur umum
dan supraindividual dalam kenyataan sosio-historis, sehingga dapat menganalisis
perubahan-perubahan yang mempunyai jangkauan yang luas, dan (5) Bila teori yang
dugunakan dalam ilmu sosial itu mempunyai kredibilitas maka dapat menghilangkan
tuduhan (label) subjektivitas dalam sejarah.
Karena beda antara
humaniora dan ilmu-ilmu sosial dengan mudah dapat dilebih-lebihkan. Pokok
pembahasan yang semestinya daripada kedua bidang itu adalah manusia sebagai
makhluk budaya, makhluk intelektuil, dan makhluk sosial. Kedua bidang ingin
menemuka generalisasi-generalisasi, meskipun ilmiawan sosial biasanya lebih
berminat kepada ramalan dan pengendalian, dibandingkan dengan ilmiawan
humaniora yang biasanya lebih berminat pada contoh yang baik, terlebih-lebih
lagi yang luar biasa, dibandingkan dengan ilmiawan sosial. Kedua bidang
berminat pada masa lampau, masa kini dan masa depan, meskipun ilmiawan
humnaiora cenderung untuk menitikberatkan diri kepada masa lampau sedangkan
ilmuwan sosial lebih menitikberatkan pada masa kini dan masa depan (Gottschalk,
Louis. 1975: 21).
Ciri khas ilmu sosial adalah generalisasi. Generalisasi ini tidak
membedakan ruang dan waktu. Tidak ada batasan temporal dan spasial.
-
Antropologi,
yaitu kajian tentang kebudayaan; cara hidup dan hubungan sosial manusia di bumi
-
Geografi,
yaitu kajian tentang tenpat; saling mempengaruhi antara manusia dan lingkungan
-
Ekonomi,
yaitu kajian tentang pilihan, pilihan mnausia dihadaptkan pada tersedianya
sumber material yang terbatas dan distribusi untuk mencapai tujuan tertentu
-
Politik,
yaitu kajian tentang kekuasaan, bagaimana kekuasaan diperoleh, didistribusikanm
pemilihan pemimpin, konflik politik, dan keputus-keputusanya
-
Sosiologi,
yaitu kajian tentang kehiduoan manusia hidup dalam kelompok, mengapa dibentuk
kelompok, dan mengapa mereka hidup dan hubungan sosial mereka
-
Psikologi,yaitu
kajian tentang individu, bagaimana manusia bertindak dan berfikir, merasakan,
dan mengapa mereka melakukanya (Suharto W. Pranoto, 2010: 22).
Dalam perkembangan berbagai bidang ilmu dewasa ini, sejarah juga
dituntut untuk mengejar perkembangan itu. Mengacu pada pernyataan Sartono
Kartodirdjo (1992), bahwa apabila sejarah ingin eksis harus mengikuti
perkembangan ilmu-ilmu sosial. Sejarah tidak hanya menyajikan scara naratif
tentang suatu peristiwa atau hanya menjawab pertanyaan bagaimana, tetapi juga
harus mengarah pada analitis, sehingga sejarah tidak steril dan kering. Untuk
keperluan itu dapat digunakan konsep, teori dan teknik dari ilmu-ilmu sosial,
seperti sosiologi, politik, antropologi, ekonomi, kebudayaan. Penggunakan ilmu
sosial dalam sejarah hanya sebagai ilmu bantu dalam mempertajam analisis, bukan
untuk menjadikan sejarah sebagai ilmu sosial dan bukan untuk menghilangkan
kekhususan sejarah, terutama masalah waktun dan perubahan, karena tanpa waktu
dan perubahan bukan sejarah. Di samping itu juga agar untuk menghindarkan
eksplanasi yang tergesa-gesa dan terlalu sederhana. Hal ini akan dapat
menghasilkan karya sejarah yang khusus, unik dan komprehensif sehingga dapat
mempermudah seseorang memahami teori-teori sosial dalam sejarah.
Sejarah mempunyai kedudukan unik di dalam rumpun ilmu-ilmu sosial.
Meskipun sejarah termasuk sebagai salah satu dari ilmu-ilmu sosial, namun
antara sejarah dan ilmu-ilmu sosial lainya itu masih dapat dibedakan. Lebih
jelasnya nampak dalam bagan dibawah ini.
Sejarah
|
Ilmu-ilmu sosial
|
Mas lampau (past)
|
Masa kini (present)
|
Temporal-spasial
|
Atemporal-aspasial
|
Diakronik
|
Sinkronik
|
Ideografik
|
Nomotetik
|
Partikularistik
|
Generalistik
|
Terjadi sekali
|
Terjadi berulang-ulang (repetition)
|
Tidak teratur
|
Beraturan (regular)
|
Tidak dapat dieksperimen dan diuji ulang
|
Dapat dilakukan eksperimen dan diuji ulang
|
Tidak untuk meramal
|
Dapat untuk meramal/ prediksi
|
Kajian sejarah terikat pada waktu (temporal),
terutama pada kelampauan (past). Faktor utama ini yang amat membedakan
sejarah dengan ilmu-ilmu sosial lain sehingga sering dikatakan bahwa sejarah
adalah kajian yang berkiatan dengan manusia (individu dan masyarakat) pada masa
lalu, sedangkan ilmu-ilmu sosial adalah kajian tentang manusia pada masa
sekarang. Tidak jarang kajian dari ilmu-ilmu sosial itu digunakan untuk
kepentingan masa yang akan datang, atau untuk meramalkan (memprediksi)
kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi pada masa-masa yang akan datang.
Tetapi perlu ditegaskan disini bahwa dalam kajian masa lalu dari sejarah itu
terkandung didalamnya pengertian proses dan perspektif sejarah, artinya bukan
masa lalu untuk kepentingan masa lalu, melainkan masa lalu sebagai titik tolak
untuk masa sekarang dan selanjutnya. Karena pengertian yang implisit ini
seringkali sejarah dianggap dapat juga digunakan untuk memprediksi masa yang
akan datang meskipun para praktisi sejarah sendiri tidak begitu peduli atau
paling tidak hanya menunjukkan kecenderungan (trends) (Syamsudin, 2007:
289).
Selanjutnya antara sejarah dan ilmu-ilmu sosial
lain berbeda dalam pendekatan atau perspektif. Jika sejarah menggunakan
perspektif diakronik, maka ilmu-ilmu sosial menggunakan perspektif sinkronik.
Kajian sejarah meskipun tidak identik dengan kronik, tetapi kaitan kronologis
(dalam urutan atau konteks waktu) dari kejadian-kejadian sangat penting
sehingga seperti garis vertikal. Untuk fenomena sejarah yang hendak ditandai
secara utuh diperlukan suatu pendekatan yang diakronik. Sebaliknya ilmu-ilmu
sosial mencoba melihat fenomena peristiwa-peristiwa yang hampir sama pada
temat-tempat yang berbeda atau pada waktu yang berbeda-beda sehingga
kelihatanya sebagai garis mendatar atau horizontal. Dengan analisis, pendekatan
sinkronik dapat mengungkapkan hubungan dan saling ketergantungan fungsi
unsur-unsur sehingga fenomena sebagai suatu kesatuan dapat ditandai dengan
tepat.
Perlu ditambahkan atau ditekankan lagi disini, jika
sejarah hanya memperhatikan peristiwa individual yang hanya sekali terjadi (einmalig)
atau tidak teratur, seperti Proklamasi 17 Agustus 1945, ilmu-ilmu sosial lain
mneyoroti peristiwa yang terjadi berulang-ulang (repetition) atau
beraturan (regularity) seperti peristiwa proklamasi dapat terjadi dimana
saja dan kapan saja, jika pada sejarah karena peristiwa sudah terjadi tidak
dapat diulang lagi sebagai eksperimen berkali-kali dalam laboratorium dan
ditest, pada ilmu-ilmu sosial lain dapat dilakukan percobaan-percobaan dan
ditest ulang. Jika sejarah tidak dapat digunakan untuk meramal (kecuali dalam
pengertian proses dan perspektif kedepan), ilmu-ilmu sosial lain dapat
digunakan untuk prediksi (Syamsudin, 2007: 294).
Dikotomi diatas antara sejarah dan ilmu-ilmu sosial
lainya mempunyai kelemahan-kelemahan yang mendasar yaitu terlalu
mengkotak-kotakkan ilmu-ilmu yang ada seolah-olah satu sama lain tidak berhubungan.
Kenyataanya tidak demikian, sebab kedua belah pihak saling memerlukan. Apalagi
sejarah bukan tidak mengenal generalisasi. Dalam membuat deskripsi, narasi,
atau analisis mengenai sebab musabab dari revolusi yang khusus terjadi di
Amerika, misalnya sejarah juga membuat kesimpulan-kesimpulan akhir. Meskipun
kesimpulan-kesimpulan itu akan menunjukkan kekhasan dari masing-masing
revolusi, namun materi-materi sejarah itulah yang digunakan oleh para ilmuwan
sosial untuk mengambil kesimpulan umum dan merumuskan generalisasi atau “teori”
atau “hukum umum” yang dapat digunakan untuk “meramalkan” pemristiwa-peristiwa
politik atau sosial ekonomi pada masa-masa yang akan datang. Bagi ahli filsafat
seperti karl Popper, meskipun sejarah tidak menemukan hukum-hukum umum itu,
namun sejarah menerapkan hukum-hukum itu. Jika sains atau ilmu-ilmu pengetahuan
lain menggunakan kehusussan-kekhususan (particulars) untuk menarik
generalisasi-generalisasi, sebaliknya sejarah menggunakan
generalisasi-generalisasi itu untuk menjelaskan kekhususan-kekhususan.
Sementara itu menurut Kuntowijoyo dalam hubungan
antara Ilmu Sosial dan sejarah memiliki beberapa konsekuensi. Kooperasi antara
ilmu sejarah dan ilmu sosial akan nampak sebagai kontradiksi. Sejarah
berhubungan dengan gejala yang unik, sekali terjadi, dan terikat dengan konteks
waktu dan tempat (idiographic). Sementara ilmu sosial berusaha mencari
hukum umum (general law), terhadi berulang, dan lepas dari konteks waktu
dan tempat (nomothetic). Pada perkembanganya dalam historiografi Amerika, ada The
New History (1912) yang menganjurkan kooperasi antara ilmu sejarah dan ilmu
sosial. Demikian pula aliran Annales (1929) di Pancis berbuat yang sama
(Kuntowijoyo, 2008: 118).
Hubungan sejarah dengan ilmu-ilmu sosial yang lain
adalah bagaimana dalam penulisan sejarah itu dibantu oleh ilmu-ilmu lainya.
Dimana masing-masing ilmu saling berkaitan dan menjadi satu konteks peristiwa yang
komprehensif. Sehingga hubungan antara sejarah dengan ilmu politik adalah
bagaimana ilmu politik memabantu ilmu sejarah dalam penulisan sejarah politik.
Ilmu ekonomi bagaimana ilmu ekonomi mebantu sejarah dalam penulisan fenomena
ekonomi di masa lalu san sebagainya. Intinya lmu-ilmu sosial lain hanya sebagai
pembantu sejarah dalam menuliskan peristiwa searah sesuai dengan konteks tema
yang dibahas. Karena sejarah bersifat idiografik.
DAFTAR RUJUKAN
Anskermit,
F.R., 1987. Refleksi tentang Sejarah: Pendapat-pendaat Modern tentang
Filsafat Sejarah. Jakarta: Gramedia.
Abdurrahman,
Dudung. 1999. Metode Penelitian Sejarah. Ciputat: PT. Logos Wacana Ilmu
Burke,
Peter. 2003. Sejarah dan Teori Sosial (Judul asli History and Social
Theory. Terjemahan oleh Mestika Zed & Zulfami. 1993. Cornel University
Press, Ithaca, New York). Jakarta: Yayasan Obor Indonesia
Gottschalk,
Louis. 1975. Mengerti Sejarah (Judul asli Understanding History
Terjemahan Nugroho Notosusanto). Jakarta: Universitas Indonesia Press
Kartodirdjo,
Sartono. 1982. Pemikiran Perkembangan Historiografi Indonesi: Suatu
Alternatif. Jakarta: PT. Gramedia
Kartodirdjo,
Sartono. 1992. Pendekatan Ilmu Sosial dalam Metodologi Sejarah. Jakarta:
Gramedia.
Koentjaraningrat.
1995. Penggunaan Metode-metode Antropologi dalam Historiografi Indonesia.
Jakarta: Gramedia Pustaka Utama
Kuntowijoyo.
2003. Metodologi Sejarah Edisi Kedua. Yogyakarta: Tiara Wacana
Kuntowijoyo.
2008. Penjelasan Sejarah (Historical Explanation). Yogyakarta: Tiara
Wacana
Pranoto,
Suharto W. 2010. Teori dan Metodologi Sejarah. Yogyakarta: Graha Ilmu
Robinson,
James Harvey. 1965. The New History. New York: The Free Press
Suhendra,
Suparno. 1995. Pengajaran Sejarah sebagai Sarana Memperkuat Jatidiri dan
Integritas Bangsa dalam Pengajaran Sejarah. Kumpulan Makalah Simposium.
Jakarta: Ditjarahnita.
Sutiyah.
1991. Dasar-dasar IPS (IPS 4101). Buku Pegangan Kuliah FKIP – P.IPS –
Sejarah. Surakarta: Universitas Sebelas Maret
Syamsudin,
Helius. 2007. Metodologi Sejarah. Yogyakarta: Ombak
Wertheim,
W.F. 1995. Pendekatan Sosiologis dalam Historiografi Indonesia. Jakarta;
Gramedia Pustaka Utama
Tidak ada komentar:
Posting Komentar