Jumat, 30 November 2012

Total History: Perbedaan Sejarah (Humaniora) dan Ilmu Sosial (Social Science)


Dalam perkembangan penelitian dan penulisan sejarah, terutama bagian kedua abad XX, sejarawan telah membiasakan diri untuk mengenal dan menggunakan konsep-konsep baik yang dikenal dalam lingkungan sejarah sendiri maupun dari ilmu social. Pada saat menganalisis peristiwa atau fenomena masa lampau, sejarawan menggunakan konsep-konsep dari berbagai ilmu sosial yang relevan dengan pokok kajiannya agar memberikan karakteristik ilmiah pada sejarah.
Menurut Anskermit (1985: 246-247) peminjaman ilmu sosial dalam sejarah seperti tersebut di atas, terdapat beberapa alasan : (1) Dengan bantuan teori ilmu-ilmu sosial yang menunjukkan hubungan antara berbagai faktor, pernyataan-pernyataan tentang masa lampau dapat dirinci, baik secara kualitatif maupun kuantitatif; (2) Teori sosial ilmiah mengadakan hubungan antara berbagai variable.

Hal ini dapat mendorong sejarawan untuk meneliti satu aspek masa lampau dengan variable tertentu, sehingga dengan bantuan ini sejarawan dapat melacak hubungan antara aspek yang satu dengan aspek lainnya. Di samping itu juga dapat mendorong mengadakan penelitian dan menemukan jalan untuk mendapat jawaban baru atas pertanyaan-pertanyaan lama; (3) Kaitan dan permasalahan yang timbul dari teori ilmu sosial memberi tempat yang baru bagi tinjauan sejarah. Sejarawan dapat dibantu menyusun pengetahuan masa silamnya dalam struktur yang memadai; (4) Teori-teori ilmu sosial biasanya berkaitan dengan struktur umum dan supraindividual dalam kenyataan sosio-historis, sehingga dapat menganalisis perubahan-perubahan yang mempunyai jangkauan yang luas, dan (5) Bila teori yang dugunakan dalam ilmu sosial itu mempunyai kredibilitas maka dapat menghilangkan tuduhan (label) subjektivitas dalam sejarah.
Karena beda antara humaniora dan ilmu-ilmu sosial dengan mudah dapat dilebih-lebihkan. Pokok pembahasan yang semestinya daripada kedua bidang itu adalah manusia sebagai makhluk budaya, makhluk intelektuil, dan makhluk sosial. Kedua bidang ingin menemuka generalisasi-generalisasi, meskipun ilmiawan sosial biasanya lebih berminat kepada ramalan dan pengendalian, dibandingkan dengan ilmiawan humaniora yang biasanya lebih berminat pada contoh yang baik, terlebih-lebih lagi yang luar biasa, dibandingkan dengan ilmiawan sosial. Kedua bidang berminat pada masa lampau, masa kini dan masa depan, meskipun ilmiawan humnaiora cenderung untuk menitikberatkan diri kepada masa lampau sedangkan ilmuwan sosial lebih menitikberatkan pada masa kini dan masa depan (Gottschalk, Louis. 1975: 21).
Ciri khas ilmu sosial adalah generalisasi. Generalisasi ini tidak membedakan ruang dan waktu. Tidak ada batasan temporal dan spasial.
-          Antropologi, yaitu kajian tentang kebudayaan; cara hidup dan hubungan sosial manusia di bumi
-          Geografi, yaitu kajian tentang tenpat; saling mempengaruhi antara manusia dan lingkungan
-          Ekonomi, yaitu kajian tentang pilihan, pilihan mnausia dihadaptkan pada tersedianya sumber material yang terbatas dan distribusi untuk mencapai tujuan tertentu
-          Politik, yaitu kajian tentang kekuasaan, bagaimana kekuasaan diperoleh, didistribusikanm pemilihan pemimpin, konflik politik, dan keputus-keputusanya
-          Sosiologi, yaitu kajian tentang kehiduoan manusia hidup dalam kelompok, mengapa dibentuk kelompok, dan mengapa mereka hidup dan hubungan sosial mereka
-          Psikologi,yaitu kajian tentang individu, bagaimana manusia bertindak dan berfikir, merasakan, dan mengapa mereka melakukanya (Suharto W. Pranoto, 2010: 22).
Dalam perkembangan berbagai bidang ilmu dewasa ini, sejarah juga dituntut untuk mengejar perkembangan itu. Mengacu pada pernyataan Sartono Kartodirdjo (1992), bahwa apabila sejarah ingin eksis harus mengikuti perkembangan ilmu-ilmu sosial. Sejarah tidak hanya menyajikan scara naratif tentang suatu peristiwa atau hanya menjawab pertanyaan bagaimana, tetapi juga harus mengarah pada analitis, sehingga sejarah tidak steril dan kering. Untuk keperluan itu dapat digunakan konsep, teori dan teknik dari ilmu-ilmu sosial, seperti sosiologi, politik, antropologi, ekonomi, kebudayaan. Penggunakan ilmu sosial dalam sejarah hanya sebagai ilmu bantu dalam mempertajam analisis, bukan untuk menjadikan sejarah sebagai ilmu sosial dan bukan untuk menghilangkan kekhususan sejarah, terutama masalah waktun dan perubahan, karena tanpa waktu dan perubahan bukan sejarah. Di samping itu juga agar untuk menghindarkan eksplanasi yang tergesa-gesa dan terlalu sederhana. Hal ini akan dapat menghasilkan karya sejarah yang khusus, unik dan komprehensif sehingga dapat mempermudah seseorang memahami teori-teori sosial dalam sejarah.
Sejarah mempunyai kedudukan unik di dalam rumpun ilmu-ilmu sosial. Meskipun sejarah termasuk sebagai salah satu dari ilmu-ilmu sosial, namun antara sejarah dan ilmu-ilmu sosial lainya itu masih dapat dibedakan. Lebih jelasnya nampak dalam bagan dibawah ini.
Sejarah
Ilmu-ilmu sosial
Mas lampau (past)
Masa kini (present)
Temporal-spasial
Atemporal-aspasial
Diakronik
Sinkronik
Ideografik
Nomotetik
Partikularistik
Generalistik
Terjadi sekali
Terjadi berulang-ulang (repetition)
Tidak teratur
Beraturan (regular)
Tidak dapat dieksperimen dan diuji ulang
Dapat dilakukan eksperimen dan diuji ulang
Tidak untuk meramal
Dapat untuk meramal/ prediksi

Kajian sejarah terikat pada waktu (temporal), terutama pada kelampauan (past). Faktor utama ini yang amat membedakan sejarah dengan ilmu-ilmu sosial lain sehingga sering dikatakan bahwa sejarah adalah kajian yang berkiatan dengan manusia (individu dan masyarakat) pada masa lalu, sedangkan ilmu-ilmu sosial adalah kajian tentang manusia pada masa sekarang. Tidak jarang kajian dari ilmu-ilmu sosial itu digunakan untuk kepentingan masa yang akan datang, atau untuk meramalkan (memprediksi) kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi pada masa-masa yang akan datang. Tetapi perlu ditegaskan disini bahwa dalam kajian masa lalu dari sejarah itu terkandung didalamnya pengertian proses dan perspektif sejarah, artinya bukan masa lalu untuk kepentingan masa lalu, melainkan masa lalu sebagai titik tolak untuk masa sekarang dan selanjutnya. Karena pengertian yang implisit ini seringkali sejarah dianggap dapat juga digunakan untuk memprediksi masa yang akan datang meskipun para praktisi sejarah sendiri tidak begitu peduli atau paling tidak hanya menunjukkan kecenderungan (trends) (Syamsudin, 2007: 289).
Selanjutnya antara sejarah dan ilmu-ilmu sosial lain berbeda dalam pendekatan atau perspektif. Jika sejarah menggunakan perspektif diakronik, maka ilmu-ilmu sosial menggunakan perspektif sinkronik. Kajian sejarah meskipun tidak identik dengan kronik, tetapi kaitan kronologis (dalam urutan atau konteks waktu) dari kejadian-kejadian sangat penting sehingga seperti garis vertikal. Untuk fenomena sejarah yang hendak ditandai secara utuh diperlukan suatu pendekatan yang diakronik. Sebaliknya ilmu-ilmu sosial mencoba melihat fenomena peristiwa-peristiwa yang hampir sama pada temat-tempat yang berbeda atau pada waktu yang berbeda-beda sehingga kelihatanya sebagai garis mendatar atau horizontal. Dengan analisis, pendekatan sinkronik dapat mengungkapkan hubungan dan saling ketergantungan fungsi unsur-unsur sehingga fenomena sebagai suatu kesatuan dapat ditandai dengan tepat.
Perlu ditambahkan atau ditekankan lagi disini, jika sejarah hanya memperhatikan peristiwa individual yang hanya sekali terjadi (einmalig) atau tidak teratur, seperti Proklamasi 17 Agustus 1945, ilmu-ilmu sosial lain mneyoroti peristiwa yang terjadi berulang-ulang (repetition) atau beraturan (regularity) seperti peristiwa proklamasi dapat terjadi dimana saja dan kapan saja, jika pada sejarah karena peristiwa sudah terjadi tidak dapat diulang lagi sebagai eksperimen berkali-kali dalam laboratorium dan ditest, pada ilmu-ilmu sosial lain dapat dilakukan percobaan-percobaan dan ditest ulang. Jika sejarah tidak dapat digunakan untuk meramal (kecuali dalam pengertian proses dan perspektif kedepan), ilmu-ilmu sosial lain dapat digunakan untuk prediksi (Syamsudin, 2007: 294).  
Dikotomi diatas antara sejarah dan ilmu-ilmu sosial lainya mempunyai kelemahan-kelemahan yang mendasar yaitu terlalu mengkotak-kotakkan ilmu-ilmu yang ada seolah-olah satu sama lain tidak berhubungan. Kenyataanya tidak demikian, sebab kedua belah pihak saling memerlukan. Apalagi sejarah bukan tidak mengenal generalisasi. Dalam membuat deskripsi, narasi, atau analisis mengenai sebab musabab dari revolusi yang khusus terjadi di Amerika, misalnya sejarah juga membuat kesimpulan-kesimpulan akhir. Meskipun kesimpulan-kesimpulan itu akan menunjukkan kekhasan dari masing-masing revolusi, namun materi-materi sejarah itulah yang digunakan oleh para ilmuwan sosial untuk mengambil kesimpulan umum dan merumuskan generalisasi atau “teori” atau “hukum umum” yang dapat digunakan untuk “meramalkan” pemristiwa-peristiwa politik atau sosial ekonomi pada masa-masa yang akan datang. Bagi ahli filsafat seperti karl Popper, meskipun sejarah tidak menemukan hukum-hukum umum itu, namun sejarah menerapkan hukum-hukum itu. Jika sains atau ilmu-ilmu pengetahuan lain menggunakan kehusussan-kekhususan (particulars) untuk menarik generalisasi-generalisasi, sebaliknya sejarah menggunakan generalisasi-generalisasi itu untuk menjelaskan kekhususan-kekhususan.
Sementara itu menurut Kuntowijoyo dalam hubungan antara Ilmu Sosial dan sejarah memiliki beberapa konsekuensi. Kooperasi antara ilmu sejarah dan ilmu sosial akan nampak sebagai kontradiksi. Sejarah berhubungan dengan gejala yang unik, sekali terjadi, dan terikat dengan konteks waktu dan tempat (idiographic). Sementara ilmu sosial berusaha mencari hukum umum (general law), terhadi berulang, dan lepas dari konteks waktu dan tempat (nomothetic). Pada perkembanganya dalam historiografi Amerika, ada The New History (1912) yang menganjurkan kooperasi antara ilmu sejarah dan ilmu sosial. Demikian pula aliran Annales (1929) di Pancis berbuat yang sama (Kuntowijoyo, 2008: 118).
Hubungan sejarah dengan ilmu-ilmu sosial yang lain adalah bagaimana dalam penulisan sejarah itu dibantu oleh ilmu-ilmu lainya. Dimana masing-masing ilmu saling berkaitan dan menjadi satu konteks peristiwa yang komprehensif. Sehingga hubungan antara sejarah dengan ilmu politik adalah bagaimana ilmu politik memabantu ilmu sejarah dalam penulisan sejarah politik. Ilmu ekonomi bagaimana ilmu ekonomi mebantu sejarah dalam penulisan fenomena ekonomi di masa lalu san sebagainya. Intinya lmu-ilmu sosial lain hanya sebagai pembantu sejarah dalam menuliskan peristiwa searah sesuai dengan konteks tema yang dibahas. Karena sejarah bersifat idiografik.
DAFTAR RUJUKAN

Anskermit, F.R., 1987. Refleksi tentang Sejarah: Pendapat-pendaat Modern tentang Filsafat Sejarah. Jakarta: Gramedia.
Abdurrahman, Dudung. 1999. Metode Penelitian Sejarah. Ciputat: PT. Logos Wacana Ilmu
Burke, Peter. 2003. Sejarah dan Teori Sosial (Judul asli History and Social Theory. Terjemahan oleh Mestika Zed & Zulfami. 1993. Cornel University Press, Ithaca, New York). Jakarta: Yayasan Obor Indonesia
Gottschalk, Louis. 1975. Mengerti Sejarah (Judul asli Understanding History Terjemahan Nugroho Notosusanto). Jakarta: Universitas Indonesia Press
Kartodirdjo, Sartono. 1982. Pemikiran Perkembangan Historiografi Indonesi: Suatu Alternatif. Jakarta: PT. Gramedia
Kartodirdjo, Sartono. 1992. Pendekatan Ilmu Sosial dalam Metodologi Sejarah. Jakarta: Gramedia. 
Koentjaraningrat. 1995. Penggunaan Metode-metode Antropologi dalam Historiografi Indonesia. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama
Kuntowijoyo. 2003. Metodologi Sejarah Edisi Kedua. Yogyakarta: Tiara Wacana
Kuntowijoyo. 2008. Penjelasan Sejarah (Historical Explanation). Yogyakarta: Tiara Wacana
Pranoto, Suharto W. 2010. Teori dan Metodologi Sejarah. Yogyakarta: Graha Ilmu
Robinson, James Harvey. 1965. The New History. New York: The Free Press
Suhendra, Suparno. 1995. Pengajaran Sejarah sebagai Sarana Memperkuat Jatidiri dan Integritas Bangsa dalam Pengajaran Sejarah. Kumpulan Makalah Simposium. Jakarta: Ditjarahnita.
Sutiyah. 1991. Dasar-dasar IPS (IPS 4101). Buku Pegangan Kuliah FKIP – P.IPS – Sejarah. Surakarta: Universitas Sebelas Maret
Syamsudin, Helius. 2007. Metodologi Sejarah. Yogyakarta: Ombak
Wertheim, W.F. 1995. Pendekatan Sosiologis dalam Historiografi Indonesia. Jakarta; Gramedia Pustaka Utama 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar